Agus Sampaikan Permasalahan Banjir di Musrenbang RKPD 2026

Share

Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah

TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyampaikan aspirasi penanganan banjir di Kabupaten Berau saat menghadiri acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung RPJPD Bapelitbang Berau, Selasa (22/4/2025).

Dirinya menyampaikan, sampai saat ini Kabupaten Berau sudah menjadi langganan banjir dikala curah hujan yang terlampau tinggi, bahkan beberapa waktu lalu, daerah yang tidak pernah sekalipun terkena banjir juga ikut merasakan banjir.

“Masalah banjir ini bisa dikatakan sudah fatal, ada juga beberapa daerah yang sebelumnya tidak pernah terdampak banjir jadi ikut merasakan terdampak bajir,” ucapnya.

Dilanjutnya, solusi penanganan banjir di Kabupaten Berau dikatakannya harus dicarikan solusi secepatnya karena yang namanya cuaca menurutnya tidak ada yang bisa menebak, setidaknya solusi yang baik agar banjir tidak setinggi kemarin.

“Apalagi banjir kemarin juga sempat memakan korban jiwa, jangan sampai ini terulang lagi,” jelasnya.

Selain itu, harusnya juga pihak pemerintah daerah bisa bertindak tegas untuk menindas perusahaan-perusahaan yang berpotensi merusak hutan kota yang ada di Kabupaten Berau.

“Paling tidak di cek ijin beroprasi perusahan yang terindikasi merusak hutan tersebut, karena dampak dari rusaknya hutan kita sudah kita rasakan beberapa waktu lalu yak ini banjir,” jelasnya.

Maka dari itu, dengan adanya dirinya sebegai perwakilan rakyat yang menghadiri acara musrenbang RKPD pada kesempatan tersebut, dirinya mendorong Pemerintah Daerah agar lebih memprioritaskn penuntasan masalah banjir.

Terapi menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Berau tersebut bawa sebagai masyarakat tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak perusahaan yang ada saat ini.

“Karena banjir itu sendiri bisa saja karena ulah manusia juga yakni seperti pembukaan ladang yang berpindah-pindah dan sampah yang di buang sembarangan,” ujarnya.

Namun dikatakan nya bahwa semua itu kembali kepada kesadaran diri masing masing, apa bila sifat tanggung jawab tertanam di dalam diri pastinya semua akan terhindar dari kerusakan.

“Ya contoh nya, apabila perusahaan bekerja sesuai dengan apa yang tercantum didalam perijinan yang mereka sepakati dengan Pemerintah Daerah,” tutupnya.

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times