Akta Kematian Penting untuk Pembaharuan Data Penduduk

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB –  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Feri Kombong menyebut kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya akta kematian terbilang cukup penting untuk pembaharuan data penduduk.

Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan pengurusan akta kematian tersebut masih dianggap kurang penting oleh sebagian masyarakat. Padahal, kepengurusan surat kematian warga itu sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk.

“Hal itu dilihat dari rendahnya penerbitan akta kematian,” ungkapnya, Senin (5/8/2024)

Selain itu, akurasi data kematian juga berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial. Apabila yang meninggal dunia itu merupakan warga penerima, termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.

Menurutnya, kesadaran perlu ditumbuhkan kepada masyarakat. Jika tidak dilaporkan, tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum.

“OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus aktif mensosialisasikan pentingnya akta kematian tersebut,” terangnya.

Kendati demikian, Feri menilai, masyarakat yang keluarganya meninggal, tidak terpikirkan akan hal ini, karena masih suasana berduka

Seharusnya ketua RT setempat bisa aktif untuk membantu pelaporan, agar terbit akta kematian tersebut.

“Peran RT juga penting. Bagaimana menyampaikan ini kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham untuk kelengkapan berkas,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times