SAMBALIUNG – Pria berinisial MSU (22), Karyawan PT PAMA Persada di Wilayah Binungan menusuk rekan kerjanya berinisial RS (29) hingga tewas. Polisi menyebut motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan korban. Peristiwa penusukan ini terjadi pada Minggu (30/1/2025) dini hari, di Mess C5 Karyawan PT. PAMA Persada di Wilayah Binungan.
Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan menyampaikan, pembunuhan dipicu sakit hati kerap di-bully (diejek atau dirundung) oleh korban. Puncaknya pada malam hari kejadian, tersangka MSU yang melihat RS sedang tertidur pulas langsung menusuk di bagian perut sebelah kanan.
“Mereka sama-sama pendatang dari Pulau Jawa, untuk tersangka memang sering di-bully dan timbul sakit hati yang berujung penusukan,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Lanjut Ngatijan, korban pertama kali ditemukan terbaring lemas di lantai kamar oleh dua rekan sekamar bersimbah darah.
“Awalnya, tidak diketahui siapa pelaku penikaman karena kondisi lampu kamar mati dan keadaan kamar gelap. Tersangka habis menikam korban langsung kembali ke kamarnya di C4,” jelasnya.
Setelah itu, rekan sekamar korban melapor kepada pihak medic PT PAMA untuk langsung dilakukan penanganan pertama, dan melapor kejadian kepada pihak safety dan eksternal officer PT PAMA.
“Pihak perusahaan langsung mengecek CCTV dan langsung mengamankan tersangka MSU di kamarnya (Mess C4). Kemudian langsung diserahkan kepada kami,” jelasnya.
Ngatijan menambahkan, korban RS sempat dilakukan pertolongan pertama gawat darurat dan langsung dilarikan ke RSUD dr Abdul Rivai di Tanjung Redeb.
“Namun saat dilakukan penanganan di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong,” tandasnya.
Tersangka MSU telah ditahan atas kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya menguhungi pihak manajemen perusahaan untuk memberikan hak jawab telah dilakukan namun tidak direspons. (*)