Anak Kakam jadi Bendahara, Pengerjaan Jalan Usaha Tani Diduga Asal-asalan

Share

BIATAN, KATA TIMES Pembangunan peningkatan jalan usaha tani di Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan, dipertanyakan masyarakat. Proyek senilai Rp 338.963.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa diduga dikerjakan secara asal-asalan dan terindikasi mark up anggaran.

Berdasarkan informasi, pelaksana kegiatan anggaran peningkatan jalan usaha tani Jalur 5-Jalur 2 adalah Dede Jaenudin, yang merupakan anak Kepala Kampung Biatan Baru. Selain itu, juga merangkap sebagai bendahara pemerintah kampung.

“Kalau pelaksana kegiatan itu Dede (anak kepala kampung) yang jadi bendahara juga. Jadi kegiatan proyek juga kerja dia juga bendaharanya,” ungkap warga yang minta namanya dirahasiakan.

Proyek peningkatan jalan usaha tani di Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan diduga dilakukan asal-asalan.
Proyek peningkatan jalan usaha tani di Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan diduga dilakukan asal-asalan.

Jabatan anak kepala kampung sebagai bendahara menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berujung korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Seperti pembangunan jalan usaha tani 600 m x 5m x 20 cm yang belum maksimal dimanfaatkan masyarakat, terutama petani untuk mengembangkan potensi sektor perkebunan Kampung Biatan Baru.

“Masyarakat kecewa. Pembangunan tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Kami menduga ada yang tidak wajar dalam pengerjaan proyek tersebut. Maka, perlu dipertanyakan pengerjaan dan pengawasan dari kecamatan,” sebutnya.

Warga  berharap Pemkab Berau dan aparat penegak hukum dapat menyikapi proyek yang terkesannya asal-asalan tersebut. Karena kondisi beberapa titik jalan jalan sudah terjadi kerusakan.

Sementara, Bendahara Kampung Biatan Baru, Dede Jaenudin saat dikonfirmasi enggak berkomentar banyak. Dia menyampaikan, permasalahan tersebut sudah dibahas dengan BPK dan pemerintah kecamatan. Hasilnya, proyek tahun 2023 itu akan dikerjakan kembali dalam waktu dekat.

“Saya paham, dan saya pun enggak lari dari hal ini , saya tanggung jawab sepenuhnya , jadi saya minta tolong soal ini jangan publikasikan lagi,” tuturnya.

“Kegiatan itu semua dalam waktu dekat ini bakal dikerjakan kembali , InsyaAllah alat berat lusa sudah datang buat kerjakan kembali,” tambahnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, Imam Ramdhoni menegaskan, akan menyelidiki pengerjaan proyek peningkatan jalan usaha tani dan pengerjaan lain di Kampung Biatan Baru, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi terjadinya unsur KKN.

“Akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan. Terutama penyalahgunaan wewenang,” tandasnya. (*)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times