Anggaran Terbatas, Perlu Kecermatan Tentukan Program Prioritas

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB – Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Berau, diperlukan kecermatan menentukan program prioritas. Hal ini ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih, saat membuka RPJPD, Selasa (2/4/2023) pagi.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa kemampuan Pemkab Berau baik dari sisi manajerial, aspek SDM, maupun kemampuan penganggaran sangatlah terbatas. Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak,” ucapnya.

Dikatakannya, diperlukan kecermatan menentukan program kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan, yang akan dilaksanakan sebagai upaya pencapaian sasaran, dan visi jangka menengah menjelang akhir periode perencanaan jangka menengah.

Sejalan dengan itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Berau, serta penguatan desentralisasi pembangunan kewilayahan dan program-program inovatif untuk membangun Kabupaten Berau, harus terus diperkuat dan nantinya akan dimuat ke dalam dokumen rencana pembangunan yang lebih akuntabel, efektif dan efisien yang pada akhirnya diharapkan dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat Berau.

“Sehingga, dengan adanya kegiatan Musrenbang Kabupaten Berau ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, memperkokoh kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Berau dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Berau,” jelasnya.

Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan atau pembahasan antar pelaku pembangunan, mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah, dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat, dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Berau.

Musyawarah ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Sedangkan Musrenbang RKPD bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan daerah Tahun 2025 sesuai tahapan tahun ke-empat RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026 yang akan diintegrasikan dalam program dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.

Selain itu, untuk mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing.

“Diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran,” tutupnya.(adv/lya/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times