Anggota DPRD Periode 2024-2029 Dilantik 19 Agustus

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB – Sekertaris Dewan (Sekwan) pada Sekretariat DPRD Berau, Abdurrahman mengatakan, Pelantikan Anggota DPRD terpikih akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Dirinya menjelaskan seluruh persiapan telah rampung baik persyaratan administrasi maupun persyaratan lainnya dan tinggal menunggu datang hari pelantikan tersebut.

“Semua sudah siap, tinggal menunggu hari H saja,” ungkapnya Senin (5/8/2024).

Dirinya menyebut Pelantikan tersebut akan melibatkan seluruh anggota dewan terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu tanpa terkecuali dengan total sebanyak 30 kursi.

“Kemudian, untuk anggota DPRD terpilih yang ingin maju pada kontestasi Pemiliham Kepada Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang tetap akan dilantik dan segera juga membuat surat pengunduran diri,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, saat dilakukan pelantikan untuk unsur pimpinan pada posisi ketua dan wakil ketua sudah ditetapkan, namun sifatnya hanya sementara. Pemilihan itu berdasarkan partai kemenangan dan usulan partai.

“Kami telah berdiskusi dengan beberapa partai terkait hal tersebut,” ujarnya.

Untuk bocoran siapa yang akan mengisi kursi unsur pimpinan, pihaknya belum bisa memberikan keterbukaan informasi terkait hal tersebut.

Namun, dirinya menegaskan bagi anggota dewan terpilih periode 2024-2029 dan ingin berpartisipasi dalam Pilkada Berau 2024 wajib mengajukan pengunduran diri untuk menjadi anggota dewan.

“Saat ini belum ada surat masuk untuk pengunduran diri anggota dewan yang terpilih periode 2024-2029 Maka dari itu, semua dewan terpilih akan dilantik,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times