Aturan WFH ASN, Madri Minta Jangan Jadi Aji Mumpung

Penulis:

Share

Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani meminta pemkab untuk lebih peduli dengan aturan kelonggaran WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024. Pasalnya, aturan itu bisa saja dijadikan aji mumpung bagi ASN yang memang malas kembali bekerja usai cuti lebaran Idul Fitri.

“ASN ini harus tahu tugas dan kewajibannya. Pemerintah juga sudah memberikan cuti lebaran yang cukup panjang. Jangan lagi dimanfaatkan aturan WFH itu jika benar-benar bisa kembali tepat waktu,” tegas Madri ditemui Minggu (24/4/2024).

Madri meminta OPD khususnya yang sifatnya memberikan pelayanan ke masyarakat, tidak memanfaatkan celah adanya WFH tersebut. Sebab, masyarakat juga pasti sudah menunggu dibukanya kembali pelayanan itu.

Pemkab juga dimintanya harus memastikan itu. Bisa dengan sidak pegawai di hari pertama aktif bekerja usai cuti lebaran. Atau dengan mengecek laporan pegawai masing-masing instansi, yang aktif bekerja di hari pertama.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen. Sedangkan untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal 100 persen.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.(adv/lya/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times