Berpotensi Tambah Pegawai Khusus, Jika Pernikahan Semua Agama Diurus di KUA

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB – Ramai diperbincangkan soal fungsi kantor urusan agama (KUA) yang nantinya menjadi tempat pernikahan semua agama, terus bergulir dan menuai kontroversi. Kementerian Agama (Kemenag) Berau pun ikut memberikan tanggapan terkait hal ini.

“Itu masih wacana, masih perlu kajian-kajian dan tidak bisa langsung diterapkan. Kalaupun nanti keputusan finalnya sesuai yang dibahas saat ini, mau tidak mau yang di daerah harus taat aturan,” jelas Kepala Kemenag Berau Aji Mulyadi saat dihubungi KATA Times. Dijelaskannya, jika inisiatif yang dikeluarkan Kemenag pusat itu lantaran memang Kemenag merupakan pusat pelayanan yang melayani semua umat beragama, bukan hanya islam.

“Kalaupun diterapkan, maka bisa saja ada penambahan petugas khusus dari masing-masing agama. Karena setiap agama kan memiliki tata cara pernikahan yang berbeda,” katanya.

Tak cuma untuk tempat pernikahan, KUA nantinya juga akan mencatatkan pernikahan seluruh agama. Dimana saat ini bagi yang non Muslim hanya mencatatkan pernikahannya di catatan sipil, yang seharusnya juga menjadi urusan Kemenag.

Dengan adanya pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Diharapkan juga nantinya aula-aula yang ada di KUA bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara, bagi umat lain yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.(lya/tam)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times