Bongkahan Batu Bara Cemari Pesisir Desa Mangkalihat

Share

Bongkahan batu bara berserakan di pantai Desa Mangkalihat, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diduga dari aktivitas bongkar muat di jetty milik PT Jayakhisma Globe Indonesia.
Bongkahan batu bara berserakan di pantai Desa Mangkalihat, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diduga dari aktivitas bongkar muat di jetty milik PT Jayakhisma Globe Indonesia.

KUTIM, KATA TIMES Tumpahan batu bara di pesisir Desa Tanjung Mangkalihat, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diduga dari aktivitas bongkar muat di jetty milik PT Jayakhisma Globe Indonesia (JGI) mencemari perairan dan kawasan pantai. Perusahaan tambang diminta untuk bertanggungjawab atas pencemaran tersebut.

Berdasarkan informasi dan foto dari sumber, terlihat bongkahan batu bara seukuran batu kerikil memenuhi kawasan pantai Desa Mangkalihat dipenuhi. Kondisi itu dikhawatirkan merusak ekosistem laut di kawasan tersebut.

“Tumpahan itu dari aktivitas bongkar muat batu bara PT JGI yang terseret ombak ke pantai,” sebut narasumber yang namanya minta dirahasiakan.

Lanjutnya, aktivitas bongkar muat di kawasan pantai dinilai dilakukan secara asal-asalan. Perusahaan tidak menggunakan conveyor untuk memindahkan batu bara ke atas tongkang (barge), tapi dilakukan secara manual menggunakan eskavator.

“Karena dikerjakan manual makanya tumpah-tumpah ke laut,” bebernya.

Dirinya juga tidak mengetahui apakah aktivitas perusahaan tersebut resmi atau ilegal. Tapi, tidak ada upaya serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi untuk melindungi wilayah itu dari kecerobohan aktivitas pengangkutan batu bara.

Jika terus dibiarkan, praktik itu dikhawatirkan meracuni ikan dan sumber makanan dari laut lain, bakal meracuni warga. Dan ini sangat berefek pada kesehatan dan kecerdasan anak. Banyak lagi dampak buruk racun batu bara yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

“Seharusnya (pemerintah, Red.) menghentikan seluruh aktivitas seperti itu sampai perusahaan yang berurusan dengan pengangkutan ini memastikan aktivitas mereka benar-benar aman dan tidak mencemari lingkungan,” sebutnya.

“Pencemaran ini dapat dicegah jika pemerintah benar-benar serius bekerja melindungi daerah dan warganya. Caranya seperti apa? Ya ditindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara, Perwakilan PT JGI Syarifuddin Hakim terkait aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga mencemari kawasan pantai Desa Tanjung Mangkalihat, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutim, enggak berkomentar terkait persoalan di atas.

”Di cek saja,” singkatnya. (*/vid/jun)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times