TANJUNG REDEB – Keberadaan platform pembayaran secara digital, harus dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Selain memudahkan, pembayaran secara digital ini juga memangkas waktu transaksi.
“Yang biasanya kita datang dan mengantre, sekarang bisa dilakukan secara online. Cepat, efektif dan tentunya memudahkan masyarakat karena transaksi bisa dilakukan dimana saja,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Dirinya mencontohkan untuk pembayaran pajak yang saat ini sudah bisa dilakukan secara digital atau online di Kabupaten Berau. Melalui DJP Online, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP kapan saja dan di mana saja.
“Pemkab Berau mendukung kemajuan ekonomi keuangan digital, salah satunya diwujudkan melalui pengimplementasian pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai berbasis digital,” tambahnya.
Saat ini, Bapenda sebagai instansi pemungut pajak daerah juga telah melakukan berbagai inovasi. Simhore dan Simreda yang merupakan aplikasi pembayaran pajak dan manajemen retribusi daerah yang secara langsung terkoneksi dengan Bankaltimtara, juga telah aktif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.(lya/jun)