TANJUNG REDEB – Besarnya dukungan dana bagi kampung baik yang berasal dari pusat yakni APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten, menjadi tantangan bagi para kepala kampung (kakam).
“Anggaran ini besar. Saya harap semua Kakam bisa mengalokasikan penggunaan anggarannya sesuai dengan aturan regulasi yang ada. Jangan sampai bermain anggaran karena bisa saja tersandung masalah kriminal nantinya,” ucap Bupati Berau Sri Juniarsih beberapa waktu lalu saat pembekalan Kakam.
Sejak 2022 lalu, support dana untuk pemerintahan kampung di Kabupaten Berau terus meningkat. Total dana di Kampung pada 2022 sebesar Rp 297,2 Miliar, 2023 sebesar Rp 386,5 Miliar dan tahun ini sebesar Rp 463 Miliar.
Total dana kampung yang ada juga berasal dari dana karbon dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Timur, APBD Berau serta DBH-DR. Ada 77 kampung yang akan mendapatkan kucuran dana tersebut.
Dikatakan Sri Juniarsih, jalannya pemerintahan di kampung kuncinya ada di Kakam. Sebagai pemimpin tertinggi di kampung, maka semua pengelolaan dana kampung itu harus diketahui oleh Kakam. Sehingga harus ada transparansi dalam penggunaan dana itu.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, selain 77 kampung yang mendapatkan dana karbon, 21 kampung lainnya juga mendapatkan bantuan dana dari DBH DR.
Tak hanya itu, DPMK Berau juga telah menerima anggaran dari Alokasi Dana Khusus (ADK) sesuai dengan persetujuan Bupati Berau.
“Anggaran ADK itu melebihi anggaran yang DPMK miliki yaitu di atas 10 persen. Ada 47 kampung mendapat anggaran lebih dari Rp 2 miliar, 43 kampung lebih dari Rp 3 Miliar, 8 kampung lebih dari Rp 4 Miliar, 1 kampung lebih dari Rp 5 Miliar dan 1 kampung lebih dari Rp 6 Miliar,” ujar Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.(lya/jun)