Bupati Ingatkan Kakam soal Pengelolaan Anggaran Sesuai Aturan

Penulis:

Share

SAMBALIUNG – Bupati Berau Sri Juniarsih mengingatkan para kakam, agar anggaran yang ada di kampung, bisa dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada. Hal ini diungkapkannya saat melantik Pj Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Kecamatan Sambaliung.

“Baik itu dana transfer, dana desa, alokasi dana kampung (ADK), bantuan keuangan kabupaten dan bantuan keuangan provinsi, sesuai regulasi dan aturan yang ditetapkan,” tegasnya usai melantik Pj Kakam Sei Bebanir Bangun yang baru, Muksin, pada Senin (18/3/2024).

Sesuai dengan surat keputusan nomor 171 tahun 2024, terhitung sejak tanggal 21 Februari 2024 lalu, Muksin sudah menjabat sebagai Pj Kakam Sei Bebanir Bangun.

“Jaga amanah dengan berikan kinerja terbaik. Lakukan koordinasi dengan aparat kampung, lembaga pemasyarakat kampung, juga untuk Ketua PKK yang baru yakni istri Kakam, juga bisa berkoordinasi dengan PKK dan seluruh anggotanya serta posyandu,” lanjut Sri Juniarsih.

Tak lupa, bupati mengingatkan agar potensi yang ada di kampung bisa dikembangkan. Dengan memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Terlebih, dengan status mandiri yang sudah disandang Kampung Sei Bebanir Bangun saat ini.

“Dengan adanya status mandiri itu, maka Kakam dan aparat kampung harus mampu bekerja keras, agar status ini tetap dipertahankan. Salah satunya melalui optimalisasi kinerja. Juga ciptakan kondusifitas kampung yang aman dan nyaman dihuni penduduk asli maupun pendatang,” tutupnya.(adv/lya/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times