TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mencatat sebanyak 281 kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga April 2024.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Berau, Garna Sudarsono menyebut, DBD di Kabupaten Berau masih menjadi salah satu penyakit yang wajib diwaspadai.
“Dari 281 kasus ini, ada satu orang meninggal dunia,” ungkapnya, Kamis (4/7/2024).
Diketahui, berdasarkan data Dinkes Berau, kasus DBD tertinggi ada di Puskesmas Kelurahan Bugis sebanyak 51 kasus dan 1 kasus yang menyebabkan kematian.
“Kemudian di Puskesmas Biatan Lempake ada 49 kasus. Dan di Puskesmas Suaran sebanyak 30 kasus,” bebernya.
Meski bertambah, menurut Garna, tidak ada kenaikan jumlah kasus DBD yang signifikan, masih tergolong aman dan terkendali.
“Meskipun masih terkendali, masyarakat tetap harus waspada,” ujarnya.
Untuk itu, Garna meminta masyarakat harus menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya, khususnya genangan air yang dapat menjadi tempat bersarang nyamuk penyebab DBD Aedes Aegypti.
“Itu bisa menjadi salah satu upaya agar terhindar dari penyakit ini. Selain itu, masyarakat juga harus selalu menjaga kesehatan, karena cuaca tidak menentu,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya juga melakukan pencegahan hingga ke kampung-kampung dengan memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyakit DBD.
“Karena untuk pencegahan, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tandasnya. (adv/jun)