Di Tahun 2024 Ini, ADK Kabupaten Berau Sebesar Rp 463 Miliar

Penulis:

Share

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.

TANJUNG REDEB – Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau setiap tahun terus meningkat. Bahkan, anggaran itu melebihi 10 persen anggaran yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau.

Pada tahun 2024 ini, ADK Kabupaten Berau mencapai Rp 463 miliar, yang disalurkan DPMK untuk 100 kampung yang ada di Bumi Batiwakkal (sebutan Kabupaten Berau).

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 ADK Kabupaten Berau sebesar Rp 297,2 miliar,  meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 386,5 miliar.

“Tahun ini ada 47 kampung yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp 2 miliar. Di antaranya, 43 kampung mengelola dana lebih dari Rp 3 miliar, 8 kampung mengelola lebih dari Rp 4 miliar, 1 kampung mengelola lebih dari Rp 5 miliar dan 1 kampung mengelola lebih dari Rp 6 miliar,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Pihaknya meminta kepada seluruh kepala kampung agar mampu menjadi pemimpin yang berkompeten dan dapat mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan.

“Selain diperlukan profil kepala kampung yang memiliki leadership yang baik dan mampu berkomunikasi, juga mampu menggali potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain peningkatan ADK, ada 77 kampung di Berau yang dapat bantuan dana karbon dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Serta 21 kampung mengelola Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Meski tidak menyebutkan nominalnya, dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri.

“Kita tidak mengharapkan bahwa dana desa merupakan beban, karena sekarang memang harus dikelola secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan, ia berpesan agar kepala kampung dapat memaksimalkan dana itu untuk melayani masyarakat.

Apalagi dana RT yang sebelumnya dibebankan pada ADK kini dikeluarkan, dan menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Berau.

“Itu dilakukan supaya kepala kampung lebih leluasa dalam mengelola keuangan, di samping merealisasikan program turunan Pemkab Berau” jelasnya.

Menurutnya, apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait BLT yang tidak maksimal disalurkan kepada yang berhak ataupun uang kematian yang tidak disalurkan, agar itu bisa lebih dioptimalkan dengan  adanya peningkatan ADK tahun ini.

“Tetap sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan harus dipelajari, konsultasikan, dan koordinasikan hal yang dianggap perlu dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times