DPMK Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Penulis:

Share

Kepala DPMK
Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu

TANJUNG REDEB – Hingga hari ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau belum mengambil pergerakan apapun, untuk masalah dugaan penyalahgunaan anggaran 2022 di Kampung Mantaritip, Kecamatan Sambaliung.

Ditemui KATA Times di ruang kerjanya pada Rabu (31/1/2024) pagi, Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu membeberkan, jika apa yang dilakukan Inspektorat merupakan salah satu fungsi pengawasan, karena masuk dalam Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kita menggunakan azas praduga tak bersalah. Jadi sampai saat ini DPMK juga belum bisa bergerak. Apalagi untuk hasil pemeriksaan dari tim di lapangan juga belum diterima,” ucap Tenteram membenarkan.

Dikatakannya, untuk permasalahan adanya penyalahgunaan anggaran ini, sebenarnya sudah di-warning berkali-kali, baik dari DPMK maupun kepala daerah. Bahkan, aturan penggunaan anggaran kampung juga sudah tertera jelas. Sehingga untuk pengelolaannya harus transparan dan diketahui masyarakat, khususnya di kampung tersebut.

“Sebagai pembina, baik DPMK dan kecamatan akan selalu mengarahkan, mengingatkan tentang itu. Dan untuk dugaan di Kampung Mantaritip ini, kita menunggu hasil dan keputusan dari Inspektorat, barulah bisa kita koordinasikan dengan pihak kecamatan,” jelasnya.

Jika nantinya dari hasil pemeriksaan memang ternyata benar terbukti, Tenteram menyebut akan ditinjau lagi. Apakah masih bisa diperbaiki atau dibina seperti yang diungkapkan pihak Inspektorat, yakni meminta pengembalian anggaran yang telah disalahgunakan.

“Kita tunggu hasil akhirnya saja. Baru nanti bisa diambil langkah selanjutnya seperti apa,” pungkasnya.(lya/tam)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times