TANJUNG REDEB – DPRD Berau mengapresiasi semua organisasi masyarakat (ormas) dan paguyuban di Kabupaten Berau mampu hidup rukun dan berdampingan. Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Rudi mengaku, ormas hingga paguyuban yang ada setiap tahun semakin meningkat. Keberadaannya bertujuan untuk menjaga kerukunan dan silaturahmi antar masyarakat. Bahkan, adat budaya kesukuan di Berau sangat banyak, namun mereka mampu hidup rukun.
“Saya harap terus dijaga keharmonisannya,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga kerap saling membangun terhadap pembangunan ke pemerintahan di Kabupaten Berau. Seperti halnya, banyak bangunan wisata yang dilengkapi ornamen adat kebudayaan. Hal tersebut dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan budaya yang dibangun saat ini banyak keterwakilan adat istiadat yang tumbuh di Berau.
“Kami apresiasi hal demikian untuk Pemkab Berau yang sudah mengakomodir tersebut,” tuturnya.
Termasuk pihaknya berharap Pemkab Berau bisa menjadi orangtua paguyuban yang telah berdiri sekian lama di Bumi Batiwakkal. Dengan adanya peraturan daerah (perda) perlindungan kebudayaan adat istiadat di Kabupaten Berau, ia menerangkan bisa menjadi acuan. “Tapi ketika perantau ingin ikut berkontribusi membangun Berau maka harus bisa difasilitasi lewat Dinas Pariwisata,” tuturnya.
“Sebagai contoh misal paguyuban tersebut membutuhkan bantuan sosial, pemerintah harusnya mengayomi berbeda dengan ormas yang nyatanya harus diawasi agar tidak melanggar aturan hukum,” pungkasnya. (Adv/jun)