BERAU, KATA TIMES – DPRD Berau menekankan pentingnya sinergi antara Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan Koperasi Merah Putih yang mulai terbentuk di sejumlah kampung.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan sebagai wadah baru yang hanya menggantikan nama, melainkan mampu memperkuat dan melengkapi peran BUMDes dalam membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
“BUMK ini sudah berjalan. Jangan sampai koperasi hanya berganti nama dari BUMDes. Idealnya, dua-duanya bisa saling mengisi. BUMK yang belum dikerjakan bisa dijalankan koperasi,” ujarnya.
Peringatan itu disampaikan menyusul pengesahan 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Anggota Fraksi PKS itu, menekankan bahwa koperasi harus menjadi solusi tambahan bagi perekonomian masyarakat desa, bukan menciptakan tumpang tindih kebijakan atau dualisme kewenangan. Ia bahkan menyoroti potensinya jika pengurus BUMK juga diangkat menjadi pengurus koperasi.
Menurutnya, struktur kepengurusan harus dibuat terpisah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Mudah-mudahan tidak ada yang jadi ketua di dua tempat. Itu rawan terjadi. Kolaborasi lebih baik, tapi tetap ada pengawasan dari Diskoperindag maupun pengelola BUMDes,” tegas Sumadi.
Dari sisi anggaran pengelolaan, ia juga memberikan perhatian serius terhadap penggunaan dana koperasi yang berasal dari pemerintah pusat.
Sumadi mengingatkan bahwa pengurus koperasi harus benar-benar memahami aturan agar tidak menyangkut persoalan hukum di kemudian hari.
“Gunakan dana sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang terangkut hukum hanya karena tidak tahu aturannya. Dana memang tidak besar, tapi kalau salah kelola bisa jadi masalah,” katanya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPRD Berau mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat aktif dalam pelatihan dan pengawasan.
Ia menilai pendampingan teknis sangat dibutuhkan agar koperasi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan sampaikan ke OPD supaya bantu pengawasan, jadi tetap ada kolaborasi. Dewan juga ikut awasi. Jangan sampai nanti ada temuan atau sampai dibawa ke RDP. Kita hindari itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Sumadi menekankan bahwa koperasi memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja baru, terutama di tengah menurunnya daya serap tenaga kerja sektor swasta.
“Kalau dari koperasi bisa menyerap lima tenaga kerja saja, dari ratusan koperasi itu bisa seribu lebih tenaga kerja. Syukur-syukur bisa lebih. Ini potensi besar jika benar-benar dikelola,” tandasnya. (adv/jun)