TABALAR, KATA TIMES – Pembangunan lapangan futsal di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menuai sorotan. Proyek sekira Rp 1,5 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) sejak tahun 2023 sampai pertengahan tahun 2025 tak kunjung rampung.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini, proyek pertama kali dikerjakan pada tahun 2023 oleh dengan anggaran sebesar Rp 800 juta lebih. Kemudian dilanjut pada tahun 2024 dengan menggelontorkan anggaran sekira Rp 692 juta. Namun hingga kini, bangunan lapangan futsal tersebut belum selesai dikerjakan.
Salah seorang warga Kampung Harapan Maju menyampaikan, proyek pembangunan fasilitas olahraga patut dievaluasi karena dianggap gagal dalam hal regulasi penganggaran dan penyelesaian waktu. Warga juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.

“Kami menemukan perbedaan signifikan antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan progres pembangunan di lapangan. Ini perlu diaudit oleh pihak berwenang,” ujarnya, Rabu (27/5/2025).
Warga juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dalam proyek tersebut. Mereka menilai pelaksanaannya tidak sesuai harapan dan terkesan asal-asalan.
“Sebagai warga, kami berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Sudah tiga tahun, tapi proyek tidak selesai,” ujarnya.
“Kami minta aparat berwenang turun tangan. harus usai dan dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Sementara, Sekretaris Kampung Harapan Maju saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan pembangunan lapangan futsal melalui pesan singkat WhatsApps Masangger tidak merespons.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, Imam Ramdhoni menyampaikan sudah mendapatkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan lapangan futsal di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar.
“Kami akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. Jika ada indikasi, kami akan memanggil kontraktor maupun pemerintah kampung terkait hal itu,” tandasnya. (*\vid)