BERAU, KATA TIMES – Kesabaran masyarakat dengan aktivitas tempat hiburan malam (THM) berkedok karaoke hall and live DJ di sepanjang Jalan Raja Alam, Kecamatan Teluk Bayur, tampaknya sudah habis.
Front Aksi Mahasiswa Berau mengeluarkan ultimatum keras kepada bupati Berau untuk mengambil tindakan dan menutup THM yang menyediakan minuman keras (Miras) yang dinilai merusak moral generasi muda. Selain menjual minuman memabokkan, para pelaku usaha juga menyediakan ladies componion (LC) atau pemandu lagu untuk menemani pria hidung belang.
Ketua Front Aksi Mahasiswa Berau, Sukri menyampaikan hasil pantauan di sejumlah kecamatan, terutama di Jalan Raja Alam, menunjukkan peningkatan signifikan aktivitas THM selama bertahun-tahun. Seperti Oriental, Bali Cafe, Ardysa, dan lain-lain.

Kondisi itu dikhawatirkan memicu konsekuensi sosial dan kriminal yang serius.
“Kami melihat adanya pembiaran tanpa pengawasan memadai terhadap THM. Ini bisa menciptakan risiko eksploitasi yang sangat tinggi, seperti potensi seks bebas, bahkan risiko tindak pidana berat seperti Perdagangan Manusia (Human Trafficking) dan pembentukan lokalisasi terselubung,” ungkapnya.
Tidak hanya malam hari, beber Sukri, aktivitas para pekerja pemandu lagu di siang hari juga meresahkan masyarakat dan mencoreng citra maupun reputasi Berau sebagai daerah religius.
“Keluar makan di sekitar THM dengan baju terbuka dan pakaian sexy,” ungkapnya.
Pihaknya meminta untuk menghentikan pembiaran tersebut dan segera melaksanakan tiga langkah penertiban yang dinilai cepat dan strategis:
Audit dan Penutupan THM Ilegal
Mendesak pemerintah segera melakukan pemeriksaan izin usaha THM secara menyeluruh, diikuti dengan penutupan THM yang terbukti tidak memiliki izin operasional.
Peningkatan Pengawasan
Meminta pengawasan ditingkatkan secara masif terhadap THM untuk memastikan tidak ada pelanggaran jam operasional, peredaran minuman beralkohol ilegal, atau aktivitas asusila.
Penindakan Hukum
Menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas semua pelanggaran peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu, demi menjamin penegakan hukum di wilayah Berau.
“Kami berharap bupati dapat menggunakan ini sebagai dasar untuk menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.