BERAU, KATA TIMES – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional gerai waralaba di Kabupaten Berau.
Dia meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan inspeksi lapangan menyusul dugaan perubahan jam operasional salah satu ritel makanan cepat saji, yakni Mie Gacoan, yang disebut-sebut beroperasi selama 24 jam.
Namun, dalam pandangan Sutami, persoalan ini bukan sekadar soal jam buka. Ia menilai polemik tersebut menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi ulang komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha kecil di tengah ekspansi bisnis modern.
“Kalau memang izinnya tidak mengatur operasional 24 jam, tentu harus ada penertiban. Aturan dibuat untuk dipatuhi semua pihak, bukan hanya pelaku UMKM,” tegasnya.
Regulasi jam operasional memiliki tujuan menjaga keseimbangan ekosistem usaha. Tanpa pengawasan yang adil, dikhawatirkan pedagang kecil akan semakin terdesak, terutama mereka yang mengandalkan waktu-waktu tertentu untuk berjualan.
Ia mencontohkan pedagang seafood malam hari hingga penjual nasi kuning yang mulai berjualan sejak pukul 06.00 Wita. Jika gerai waralaba sudah melayani pelanggan sejak dini hari bahkan tanpa jeda, maka potensi pasar pedagang tradisional bisa menyusut.
“Harus ada pembagian ruang usaha yang proporsional. Jangan sampai usaha besar justru mengambil seluruh waktu yang selama ini menjadi tumpuan pedagang kecil,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada pelanggaran, maka semua ritel modern yang beroperasi melebihi ketentuan harus diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya satu merek saja.
Di sisi lain, Sutami menegaskan DPRD tidak anti terhadap investasi. Ia justru mendukung masuknya pelaku usaha baru ke Berau selama tetap menghormati regulasi dan mempertimbangkan dampak sosial ekonomi di sekitarnya.
“Silakan investasi masuk, kami sangat terbuka. Tapi jangan sampai pertumbuhan usaha besar mematikan yang kecil. Pemerintah harus hadir menjaga keseimbangan,” tandasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap dugaan perubahan jam operasional tersebut sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Mie Gacoan belum memberikan pernyataan resmi terkait isu operasional 24 jam tersebut. (*/adv/jun)