Hindari Klaim Aset Daerah, Dewan Minta Pemkab Berau Urus PTSL 

Penulis:

Share

Syarifathul Syadiah

TANJUNG REDEB – Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang legalitasnya belum jelas.

“Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya,” katanya, (Selasa, 9/7/2024).

Syarifatul, politisi Golkar, menyatakan bahwa aset yang memiliki legalitas yang jelas dapat tercatat dan dikelola dengan baik, serta dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Penyelesaian legalitas aset sering kali menimbulkan masalah baru seperti saling klaim karena patok tanah yang tumpang tindih.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait untuk membenahi dan menindaklanjuti masalah legalitas aset daerah tersebut. Salah satu upaya yang dapat diambil adalah melalui program pemerintah pusat, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki pemda

“Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times