TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Berau kian memprihatinkan. Satreskoba Polres Berau kembali mengamankan sabu seberat 47,38 gram dari pria berinisial YU (30) di Kecamatan Sambaliung.
Berdasarkan data Periode Januari-21 Mei 2025, Satreskoba Polres Berau telqh mengungkap 45 kasus dengan menetapkan 51 tersangka. Dari keseluruhan kasus, kepolisian berhasil menghentikan peredaran sabu-sabu seberat 5.785,04 gram. (Lihat Grafis)
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menyampaikan, kasus peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal, -julukan Kabupaten Berau, masih tinggi berdasarkan rekapitulasi pengungkapan kasus per 20 Mei 2025.
“Kami tidak berbangga diri. Justru bersedih. Ternyata peredaran narkotika bak gunung es. Kami tangkap sekian, tapi bawahnya masih banyak,” ucapnya kepada katatimes.id, Rabu (21/05/2025).
Dia mengakui, perang melawan obat-obatan terlarang cukup sulit. Secara geografis, Kabupaten Berau cukup luas dan memiliki banyak akses masuk, baik darat maupun laut. Banyak terdapat “dermaga hantu” yang menyulitkan kepolisian menghentikan mobilitas barang haram tersebut masuk ke wilayah hukumnya.
Selain akses masuk, lanjut perwira berpangkat tiga balok ini, faktor ekonomis menjadi pokok permasalahan. Masyarakat terhipnotis dengan iming-iming pembagian fantastis dari bisnis haram tersebut yang membuat tidak berpikir panjang dengan risiko akan berhadapan dengan hukum.
“Bukan jumlah personel terbatas jadi masalah utama. Tapi, penyakit itu sudah masuk ke masyarakat kalangan bawah. Baik menjual maupun pemakai,” sebutnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau. Di mana informasi dari masyarakat sangat diharapkan, untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang.
“Saya sudah membuat kebijakan bahwa tidak ada alasan apapun untuk pengguna narkoba maupun pengedar. Itu berlaku untuk masyarakat luas dan kami kepolisian,” tegas dia.
“Masyarakat bisa menghubungi call center atau nomor telepon saya (08125392404). Masyarakat jangan takut, pelapor akan kami lindungi identitasnya,” tambahnya. (*/vid)