Jangan Hanya Prioritas, Perencanaan RPJPD dan RKPD Harus Merata

Penulis:

Share

Ketua DPRD Berau, Madri Pani dalam Musrenbang RPJPD dan RKPD tahun 2024

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani meminta pemkab lebih cermat dalam menyusun perencanaan RPJPD maupun RKPD. Pasalnya, tak hanya melihat prioritas semata, tapi juga harus merata.

“Program pemerintah haruslah selaras sejalan. Namanya pemerataan yang berkeadilan bukan semata mata memaksakan, agar seakan akan program pemerintah dituntaskan sesuai visi dan misi kepala daerah,” tegasnya saat menghadiri Musrenbang RKPD, Selasa (2/4/2024).

Dikatakannya, sesuai dasar hukum Musrenbang yakni UU Nomor 25 Tahun 2024, PP Nomor 8 Tahun 2008, dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, maka harus diintegrasikan skala prioritas. Karena ini merupakan program yang dijalankan sesuai SIPD sebagai pijakan dalam menentukan.

“Dan hasil reses sebenarnya suara masyarakat atau aspirasi yang sangat mendesak, terkinikan dan harus menjadi kebijakan sehingganya terealisasikan,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, paradigma dalam perencanaan RPJPD dan RKPD itu sejatinya ada 2 sisi yang harus terpenuhi yaitu skala prioritas dan pemerataan. Dan keduanya ini harus pintar-pintar memberikan porsi, di saat kekuatan APBD yang besarannya biasa-biasa saja.

“Skala prioritas memang sangat diperlukan dalam perencanaan, tapi jangan lupa bahwa skala prioritas hanya berpihak pada sektor tertentu sehingga cenderung mengabaikan pemerataan. Sedangkan pemerataan untuk rasa keadilan ini baik, tetapi akan tumpul terhadap sektor dan program apa yang akan disasar sesuai dengan breakdown Visi dan Misi,” bebernya lebih lanjut.

Jalan tengahnya adalah skala prioritas tetap mendapatkan porsi lebih, tetapi ada budged yang diperuntukkan untuk pemeratan dasar. Agar setiap kampung merasa ada pembangunan baik fisik maupun non fisik.(adv/lya/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times