BERAU, KATA TIMES – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 705 tentang penyesuaian tarif air bersih di Perumda Batiwakkal, hilang bak ditelan bumi. Siapa dalang di balik maladministrasi di Pemerintah Kabupaten Berau belum mampu diungkap Satreskrim Polres Berau.
Laporan tersebut sudah ditangani sejak 7 Januari 2025. Hanya saja, belum ada penetapan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan bupati Berau.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Negara Anti Korupsi (Benak), Alfian menyoroti kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Jika tidak mampu, penyidik Satreskrim Polres Berau diminta untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Sudah setengah tahun, tapi tidak ada kejelasan. Atau penyidik takut mengusut hingga tuntas,” tuturnya.
Dirinya menduga, ada intervensi dalam penyelidikan sehingga kasus tersebut jalan di tempat. Upaya agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
“Masyarakat harus tahu, itu benar tanda tangan bupati atau tidak. Jika tidak benar, siapa yang palsukan. Yang bisa menjawab cuman penyidik,” kesalnya.
Menurutnya, kasus pemalsuan tanda tangan tidak begitu rumit. Hanya melibatkan bupati Berau dan direktur Perumda Batiwakkal yang melaksanakan SK penyesuaian tarif air bersih.
Tidak mungkin, perusahaan plat merah bertindak gegabah dalam menerapkan SK Nomor 705 tanpa sepengetahuan dan persetujuan kuasa pemilik modal (KPM), yakni bupati Berau. Apalagi, keputusan itu telah diterapkan selama dua bulan.
“Subjek dan objek hukum sudah jelas. Apa yang menjadi kendala mengungkap kasus tersebut?” ucapnya.
Kasus ini, kata Dia, harus segera dituntaskan agar ada kepastian hukum karena menyangkut nama baik pemerintah daerah dan menjawab keresahan masyarakat. Jangan sampai, persoalan ini hanya menjadi drama politik dengan mencabut kebijakan yang telah diberlakukan demi menjaga elektabilitas dan popularitas pada Pilkada serentak 2024.
“Kasus ini sudah menjadi bola liar. Maju salah, mundur juga salah. Jadi masyarakat harus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar saat dikonfirmasi terkait kasus tanda tangan palsu bupati Berau belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon hingga berita ini diterbitkan. (*/vid)