TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti belum optimalnya penggunaan mobil penyedot lumpur milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Berau yang dibeli dengan anggaran sekira Rp 3 miliar. Padahal, alat tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan banjir di wilayah perkotaan.
“padahal ini unit sudah miliaran rupiah dianggrakan untuk mobil itu, tapi sampai hari ini belum memberikan kontribusi maksimal. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujar Dedy, Senin (07/07/2025).
Ia menilai, kurangnya pemanfaatan alat tersebut menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam pengelolaan aset daerah. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar peralatan tersebut tidak menjadi aset terbengkalai.
“Jangan sampai alat yang dibeli dengan uang rakyat hanya parkir di garasi dan menjadi besi tua. Harus ada evaluasi dan rencana pemanfaatan yang lebih jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta koordinasi antar perangkat daerah tetap terjaga demi pemanfaatan aset daerah yang lebih optimal.
“Koordinasi antarlembaga perlu diperkuat. Jangan kerja sendiri-sendiri,” katanya.
Dedy juga terbuka terhadap opsi pengalihan pengelolaan alat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang dinilai lebih sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab pengelolaan kebersihan lingkungan.
“Kalau memang DLHK lebih siap dalam operasional, tidak ada salahnya dialihkan ke sana. Intinya, alat ini harus dimanfaatkan jangan dibiarkan begitu saja,” harapnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus mengawal pemanfaatan setiap anggaran publik agar memberikan dampak nyata kepada masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur dan pencegahan banjir.
“Anggaran besar harus berbanding lurus dengan manfaat. Ini bukan soal alat saja, tapi soal tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tandasnya.