Komisi I DPRD Berau Soroti Terbatasnya Guru Pendidikan Agama Non-Muslim di Pesisir

Share

Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi

BERAU, KATA TIMES – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Frans Lewi menyoroti kurangnya guru pendidikan khusus agama non-muslim di sejumlah sekolah di wilayah pesisir Kabupaten Berau.

Dia menyampaikan, terbatasnya guru pendidikan agama non-muslim pun membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran kepada guru umum yang tidak memiliki latar belakang pendidikan khusus atau memiliki kompetensi di bidang keagamaan.

Padahal, kata Dia, dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru pendidikan agama non-muslim di lembaga pendidikan.

“Ketersediaan guru agama non-muslim (Kristen, Katolik, dll.) di sekolah masih sangat terbatas. Ini harus jadi perhatian pemerintah, terutama di wilayah pesisir,” ucapnya.

Lanjutnya, minimnya jumlah guru khusus agama merupakan permasalahan serius yang menahun. Kondisi ini dikhawatirkannya berdampak pada kualitas pendidikan karakter dan moral siswa, mengingat peran guru agama tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan tetapi juga membina akhlak.

“Sekolah-sekolah di wilayah pesisir, daerah pemilihan saya banyak yang belum memiliki guru agama Kristen, Katolik, maupun Protestan yang sesuai kompetensi,” ungkapnya.

Frans menilai, persoalan regulasi jadi kendala utama dalam pemenuhan tenaga guru agama, terutama sejak tidak adanya lagi pengangkatan tenaga honorer. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap permasalahan yang terus berulang setiap tahun.

Peran guru agama sangat penting dalam memperkuat pendidikan moral dan pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah, sehingga tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga semata.

Karena itu, Komisi I DPRD Berau berencana kembali mengangkat isu pemenuhan guru agama dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026.

Ia berharap melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat membuka ruang diskusi terkait hambatan regulasi sekaligus mencari solusi kebijakan yang konkret.

Dengan demikian, kebutuhan guru agama non-muslim di sekolah-sekolah pesisir dapat terpenuhi dan kualitas pembinaan karakter generasi muda di Kabupaten Berau semakin kuat. (*/adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times