TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Kehadiran pabrik pengolahan kelapa sawit di Kecamatan Segah menjadi angin segar bagi petani mandiri. Selain menjadi jalan penghasilan melalui penjualan tandan buah segar (TBS), juga menjadi lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Akan tetapi dampak limbah dari kegiatan pabrik tersebut juga tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus tegas dengan memperhatikan dampak limbah tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Fasra Wisono. Dia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang beroperasi di Segah.
“Saya mengakui dampak positif dari sisi ekonomi di Segah, namun kami sebagai wakil rakyat juga tidak menampik jika penanganan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan juga harus diperhatikan,” paparnya.
Lanjut Legislator Partai Demokrat tersebut, pabrik tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap produksi, tetapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Masalah limbah ini sangat krusial, air limbah dari pabrik-pabrik di Segah itu mengalir ke bawah, ke wilayah yang lebih padat penduduk. Kalau tidak dikelola dengan baik, kan bisa mencemari lingkungan dan membahayakan warga,” tegas Fasra.
Dia juga menekankan bahwa pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kualitas hidup petani yang bergantung pada tanah dan air bersih.
“Sejauh ini masih belum ada keluhan, namun kajian dan control rutin dari instansi terkait harus dilakukan agar tidak sampai menjadi pencemaran,” pungkasnya. (*/adv)