KUA PPAS 2024 dan Raperda RPJPD Berau Disepakati

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perupahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 disepakati DPRD Berau bersama Pemkab Berau dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (9/8/2024).

Rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai dan dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih serta seluruh kepala OPD terkait dan para anggota DPRD Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan pada penetapan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pemkab Berau bersama DPRD Berau menetapkan pendapatan sebesar Rp 6 triliun lebih naik sebesar Rp 1,4 triliun dari APBD Murni tahun 2024 sebelumnya.

Kemudian, belanja ditetapkan sebesar Rp 6,9 triliun naik dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 1,9 triliun dan pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp891 miliar naik sebesar Rp 443 miliar.

“Alhamdulillah, dalam penetapan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan seseuai batas waktu tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa belanja daerah pada sisa Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau.

Selain itu, belanja penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya mengoptimalkan kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Termasuk, mengalokasikan anggaran untuk pembayaran kewajiban atas utang belanja pada beberapa SKPD atas pekerjaan yang belum diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 dan pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah sebagaimana Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD tanggal 22 November 2021.

“Tentu kami tingkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam penyusunan RPJPD periode 20 tahun menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan, yang mana visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai.

Kabupaten Berau memiliki visi ke depan yakni “Berau Mempesona 2045, Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan”.

Namun, untuk mencapai visi tersebut, terdapat delapan poin yang harus dijalankan, yakni transformasi Ekonomi yang Berdaya Saing Berbasis Agroindustri dan Ekowisata, transformasi Tata Kelola berbasis Keamanan Daerah yang Tangguh, mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Lalu, transformasi Sosial Guna Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul berbasis Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan, Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan dan Kesinambungan Pembangunan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, para pemangku kepentingan, dan terutama para anggota DPRD yang terhormat, untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045,” harapnya.

“Hal ini demi mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang kita cintai,” tandasnya. (ADV/JUN)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times