Kumala: Buka Lahan Ikuti Aturan

Share

Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari
Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari

BERAU, KATA TIMESAnggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari menyotori maraknya pembukaan lahan tidak menaati aturan yang berlaku. Seperti membakar lahan dianggap sangat berbahaya dan memiliki banyak dampak negatif.

Dia menyampaikan, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar lahan lebih praktis dan ekonomis bagi petani. “Tapi ada risiko besar jika tidak dikendalikan dengan baik,” ucapnya.

Dampak terbesar, kata Kumala, polusi udara dan masalah kesehatan. Asap dari pembakaran lahan melepaskan polutan berbahaya, seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dan partikulat halus (PM2.5), yang dapat menyebabkan masalah pernapasan serius, penyakit jantung, dan kematian dini. Ini juga dapat menyebabkan kabut asap yang luas

Padahal, peraturan daerah tentang pembukaan lahan dengan cara membakar hutan untuk kegiatan usaha sudah sering disosialisasikan. Namun diakuinya, tidak semua warga mau memahami dan menaati aturan tersebut.

“Ini bukan aturan baru. Larangan membakar hutan sebenarnya sudah ada sejak lama. Membakar diperbolehkan, tetapi mekanismenya,” ujarnya.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga jarak aman dan memastikan api tidak menyebar ke area lain,” sambungnya.

Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dalam proses pembukaan lahan, baik untuk pertanian maupun perkebunan.

“Imbauan sudah sering diberikan, dan harapannya masyarakat benar-benar menjaga agar api tidak menyebar ke mana-mana. Ada batasan yang harus dipatuhi,” tutupnya. (adv)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times