TANJUNG REDEB – Masterplan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Berau, telah diteken oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Rabu (27/3/2024).
Dengan adanya penandatanganan itu, maka kerjasama Pemkab Berau, Pemprov Kaltim, USAID SEGAR dan YKAN dimulai. Kerja sama ini bertujuan menjadikan perhutanan sosial, yang dalam pengelolaannya diberikan ke masyarakat, agar akses pemanfaatan hutan di sekitar wilayah kampung bisa terus berkelanjutan bahkan bertumbuh.
“Kehadiran IAD ini diharapkan bisa mendorong pembangunan kampung, yang menjadi basis perhutanan sosial. Sehingga diharapkan ke depannya akan tercipta lapangan kerja di tingkat kampung,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Fokus dalam IAD adalah perlindungan dan pengelolaan potensi hutan dan hutan desa, pengembangan tanaman pangan padi ladang untuk ketahanan pangan, pengembangan agroforestry kopi dan kakao, pengembangan agroforestry tanaman buah-buahan dan gaharu.
Kemudian juga pengembangan sentra produksi madu hutan (dan budidaya) dan pemanfaatan HHBK, pengembangan potensi ekowisata dan budaya, serta pengembangan pusat produksi kerajinan berbasis sumber daya alam.
Penyusunan masterplan IAD ini juga akan menjadi langkah awal dalam percepatan pengembangan perhutanan sosial yang difokuskan pada potensi unggulan yang ada di suatu wilayah. Dan ini menjadi awal bagi perkembangan potensi kampung.
“Saya meminta agar OPD yang tergabung dalam program ini, segera berkoordinasi dengan KLHK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui KPHP yang ada di Kabupaten Berau sehingga dokumen ini bisa dijadikan acuan percepatan jalannya program,” tutupnya.(adv/lya/jun)