TANJUNG REDEB – Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Berau ditargetkan bakal beroperasi di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran, mengungkapkan, rencananya akan beroperasi di lantai dasar kantor DPMPTSP Berau di Jalan Murjani I, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Untuk merealisasikannya, MPP Mini itu banyak hal yang perlu disiapkan. Berdasarkan kajian, Berau dinilai layak untuk membangun MPP. Tetapi, sebagai tahap awal, perlu direalisasikan MPP Mini terlebih dahulu,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Dikatakannya, untuk sementara MPP mini ini untuk pelayanan dasar dulu. Selanjutnya, di tahun yang sama, perencanaan pembangunan gedung MPP akan dilaksanakan.
“Tetapi kami belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait usulan lahan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan. Insya Allah, ke depan bisa terealisasi karena tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat ke depan bisa maksimal,” katanya.
Diakuinya, selama ini pelayanan publik berpencar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, padahal pelayanan tersebut saling berkaitan.
Hal itu dinilai cukup memberatkan masyarakat karena harus kesana kemari untuk mengurus sesuatu.
“Jadi, rencananya ini ingin disatukan, agar lebih mudah. Termasuk instansi vertikal juga bergabung, kemungkinan ada 5-10 instansi yang bergabung,” bebernya.
Lanjut Nanang, MPP Mini sendiri akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di instansi yang bersangkutan. Sehingga, tidak perlu ada penambahan pegawai untuk melakukan pelayanan.
Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidiyah menjelaskan, sebelumnya MPP Mini itu akan menggunakan bangunan Gedung Pariwisata yang saat ini sedang tahap pengerjaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, rencana penggunaan Gedung Pariwisata itu berubah menjadi Gedung Kantor DPMPTSP Berau.
“Setelah beberapa kali rapat, diambil lah kesimpulan untuk menggunakan lantai dasar gedung DPMPTSP sebagai lokasi MPP Mini dan untuk kegiatan kantor mereka akan dialihkan ke lantai dua,” jelasnya.
Menurutnya, karena hanya MPP Mini, maka sektor-sektor pelayanan yang tergabung merupakan instansi setingkat di Pemkab Berau.
“Seperti pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Dinas Pendidikan (Disdik),” tuturnya.
Kemudian, untuk sektor-sektor instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi serta pelayanan pengurusan SIM, masih menunggu gedung baru yang khusus.
“Setelah nanti kita dapat gedung baru, lahan dan bangunannya lebih representatif, baru semua kita boyong ke sana,” ujarnya.
Disamping itu, MPP nantinya juga akan terintegrasi dengan sektor pelaku UMKM serta hasil-hasil produksi masyarakat. Kemudian, realisasi pembukaan MPP Mini, akan dilaksanakan setidaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 masa perubahan.
“Nantinya juga akan dibarengi dengan persiapan membangun MPP yang representatif di anggaran di APBD perubahan,” pungkasnya. (adv/jun)