TANJUNG REDEB – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, diduga terlibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal. Wakil rakyat tersebut mengakomodir penambangan emas hitam di sepanjang jalan poros Teluk Bayur-Labanan.
Hal itu disampaikan warga yang minta identitasnya disembunyikan mengungkapkan, Dia mengindikasikan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Berau dalam kegiatan pertambangan ilegal di Kabupaten Berau selama ini. Meski tidak secara gamblang tidak menyebutkan identitas oknum tersebut.
“Semua orang juga tahu siapa oknum (anggota DPRD Berau, Red.) tersebut,” ucapnya.
Bahkan ungkapnya, oknum itu merupakan ketua salah satu partai politik (Parpol) di Kabupaten Berau. Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Jadi legislatif cuman manfaatkan jabatan namanya,” terangnya.
Dalam menjalankan bisnis tersebut, oknum anggota DPRD itu bersembunyi di balik perusahaan resmi. Sehingga, Dia berharap, perusahaan yang terlibat dalam pertambangan ilegal juga dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Selain itu, oknum anggota DPRD yang terlibat harus dicopot atau dipergantian antar waktu dari jabatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mudahan aparat bisa menyelidiki dan menindak (oknum anggota DPRD). Bisa diadili sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Oknum anggota DPRD Berau yang dimaksud sudah dikonfirmasi oleh media ini namun belum memberikan respons. Hingga berita ini dirilis, chat via pesan singkat belum dibalas. (*)