TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mendukung pernyataan Bupati Berau Sri Juniarsih yang meminta kepala kampung (kakam) atau lurah untuk aktif dalam memyampaikan kebutuhan masyarakat.
Namun dirinya juga menegaskan, upaya itu akan berjalan jika jajaran Pemerintah Kabupaten Berau juga memiliki sikap cekatan dalam menerima dan mengolah permintaan kebutuhan masyarakat melalui kakam atau lurah.
“Memang OPD harus cepat tanggap juga,” ujarnya diwawancara belum lama ini.
Sebab menurut Peri, memang kakam atau lurah merupakan benteng pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Sehingga pengumpulan informasi akan kebutuhan sosial masyarakat pendataannya paling kredibel dari mereka.
“Jadi karena kebutuhan itu kadang dari bawah, dari kakam dan lurah,” jelasnya.
Dalam lintas koordinasi, tentu terdapat beberapa kebutuhan yang sifatnya mendadak dan tidak bisa menunggu momen seperti Musyawarah Rencana Penbangunan (Musrenbang) untuk diusulkan, sehingga komunikasi dan koordinasi langsung antara jajaran kakam dan lurah dengan OPD teknis sangat diperlukan untuk waktu-waktu tertentu.
“Semisal kalau ada jembatan putus, tentu tidak bisa menunggu. Begitu pun usulan atau permintaan lain yang sifatnya mendesak dan teknis,” paparnya.
Sehingga Peri menyebut, OPD harus terbuka selain peka terhadap laporan jajaran kakam dan lurah. Tentu hal itu untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat merupakan visi utama jalannya pemerintahan saat ini.
“Sehingga apa yang benar-benar jadi kebutuhan, mereka tahu semua,“ ungkapnya.
Peri juga menekankan pentingnya seluruh pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan porsinya masing-masing. Bagaimana jajaran pemerintah kampung mengusulkan dan bagaimana OPD teknis mengolah usulan menjadi kunci layanan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Mereka (kakam) harus cepat, karena berhadapan dengan masyarakat, sehingga laporan dituntut perkembangannya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta seluruh lurah dan kakam untuk berperan aktif dalam mengomunikasikan seluruh kebutuhan untuk kepentingan masyarakat. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, rumah layak huni, dan sebagainya.
“Jangan hanya diam saja menunggu program direalisasikan, karena pemerintah daerah dalam menjalankan program butuh peran kepala kampung dan masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Apabila ada kekurangan dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya harus disampaikan. Aspirasi tersebut bisa disampaikan langsung kepada kepala daerah maupun melalui OPD terkait yang membidangi. “Selanjutnya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Diharapkannya, ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah kampung untuk membangun 100 kampung dan 10 kelurahan yang ada. (adv/jun)