Pabrik PT PSA Ancam Wisata Air Panas Pamapak

Share

PT PSA diduga menyalahi aturan pembangunan pabrik kelapa sawit di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar,
PT PSA diduga menyalahi aturan pembangunan pabrik kelapa sawit di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar,

TABALAR – Pendirian pabrik kelapa sawit oleh PT Pesona Sawit Abadi (PSA) di Kampung Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar, memicu keresahan masyarakat yang menganggap pendirian pabrik menyalahi sujumlah aturan. Baik perundang-undangan maupun peraturan daerah (Perda).

Perwakilan Aliansi Pemuda Tabalar, Ramdan menyampaikan, sejak awal banyak kejanggalan pendirian pabrik kelapa sawit tersebut. Awalnya perusahaan beralibi membeli lahan untuk bertani dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Seiring berjalannya waktu, banyak material bangunan dan alat-alat pabrik berdatangan sampai berdirinya pabrik tersebut.

Sehingga Ramdan menuding perusahaan melakukan penyerobotan lahan yang dibeli dari masyarakat untuk pembangunan pabrik. Padahal, perusahaan tidak memiliki kebun inti yang menjadi syarat utama pembangunan pabrik kelapa sawit.

“Kami mempertanyakan bagaimana proses perizinannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan jarak pembangunan pabrik yang terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Berdasarkan aturan, jarak minimal sekira 2,000 meter dari permukiman masyarakat.

“Pun dengan keberadaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pabrik hanya berjarak lima meter dari jalan kabupaten,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan, keberadaan pabrik kelapa sawit PT PSA dikhawatirkan akan berdampak besar bagi keberlangsungan wisata pemandian Air Panas Asin Pamapak. Apalagi, jalan menuju objek wisata kini digunakan untuk mobilitas angkutan tandan buah segar (TBS) dan crude palm oil (CPO) sehingga akses masyarakat terputus.

“Apakah ada jaminan limbah pabrik nantinya tidak mencemari wisata, begitu juga dampak lingkungan lainnya karena berada di sekitar permukiman,” sebutnya.

Ramdan berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersikap tegas terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan PT PSA. Mereka meminta operasional pabrik dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan selesai dan dipastikan memenuhi aturan.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar dampak lingkungan, aksesibilitas jalan, dan konflik lahan segera diselesaikan demi kenyamanan masyarakat Kampung Tabalar.

“Berdirinya pabrik, dan kami pastikan bakal usut tuntas dan akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada tindakan tegasa dari pemerintah,” tandasnya.

Sementara, pihak PT PSA saat dikonfirmasi terkait pendirian pabrik kelapa sawit yang diduga menyalahi aturan dan aktivitas mengancam objek wisata Air Panas Asin Pamapak tidak merespons saat dihubungi melalui pesan singkat Whasapps Masangger sampai berita ini diterbitkan. (*)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times