BERAU, KATA TIMES – Pembangunan akses jalan Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai II, Kecamatan Teluk Bayur, disusupi kepentingan pribadi atau kelompok pejabat tertentu. Pelaksanaan yang menelan anggaran sekira Rp 26,7 miliar diduga ditunggangi Ketua Kwarcab Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah.
Berdasarkan informasi, kegiatan tersebut digarap Cak Mus –sapaan akrab Hadi Mustafa yang merupakan suami dari ketua Kwarcab Pramuka Berau. Padahal, manajemen PT Bara Jaya Utama (BJU) telah memberikan kemudahan akses untuk dipergunakan menuju Buper Mayang Mangurai II.
“Benar kami sudah memberikan akses. Tapi tidak tahu kenapa tidak dipergunakan. Padahal jalan itu sudah dilewati pejabat tinggi daerah menuju buper,” ujar external PT BJU yang enggan namanya dimediakan.
Lanjutnya, padahal akses jalan Rantau Panjang menuju Mayang Mangurai II bisa menimbulkan persoalan hukum karena beberapa titik jalan masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BJU.
“Akan kami cek terlebih dulu dengan tim,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Kwarcab Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApps Masangger terkait tudingan proyek pembangunan jalan Mayang Mangurai II ditunggangi kepentingan pribadi enggan memberikan jawaban.
“Intinya apa ini. Enggak usah berbelit-belit. Nanti saya sampaikan ke suami (Cak Mus, Red.) pesannya. Hak jawab saya sebagai apa. Saya sudah pernah jawab di media sebelumnya. Hehe. Capek mau ulang-ulang lagi. Belum lagi nanti blunder,” ucapnya.
“Cari media sebelumnya saja ya. Maaf saya lagi rapat. Persiapan perkemahan. Mending liput yang bagus-bagus, kan ada honornya. Hehehe,” timpalnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Kwarcab Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah, yang juga Anggota DPRD Kaltim, belum memberika jawaban. (*)