Pembangunan SPBU Khusus Nelayan Atasi Kelangkaan BBM di Pesisir Berau

Share

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami.

BERAU, KATA TIMESAnggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti serius keluhan para nelayan terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah pesisir. Ia menilai, pembangunan SPBU khusus nelayan merupakan solusi strategis untuk menjawab kebutuhan dasar para pelaut tersebut.

Menurut legislator Gerindra itu, BBM menjadi kebutuhan vital bagi nelayan untuk melaut dan menjalankan aktivitas ekonomi. Ketika pasokan BBM terbatas, banyak nelayan terpaksa beralih profesi demi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, hasil laut mereka sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk pelaku usaha kuliner dan penginapan.

“Saya mendorong agar hal ini bisa menjadi catatan pemerintah, harus berkoordinasi dengan Pertamina sehingga stasiun pengisian BBM di wilayah pesisir dan kawasan yang didominasi nelayan bisa terealisasi,” katanya, Senin (7/7/2025).

Tak hanya sekadar membangun, Sutami yang juga lahir dari daerah pemilihan pesisir itu juga paham dengan situasi setempat. Menurutnya, pengawasan juga perlu untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam hal pembelian dan penimbunan stok BBM.

Menurutnya, sejumlah wilayah yang cukup potensi dibangun SPBU khusus nelayan di antaranya meliputi Tanjung Batu hingga ke Maratua, Talisayan hingga wilayah paling ujung di Biduk Biduk. Wilayah tersebut, dianggap sangat vital memenuhi kebutuhan laut masyarakat umum, sehingga kebutuhan nelayan juga ikut diperhatikan.

“Persoalan ini saya kira harus segera diatasi, agar persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan BBM bagi profesi yang memang memerlukan terutama nelayan yang menggantungkan ekonominya dari hasil laut tidak lagi mengalami krisis bahan bakar,” pungkasnya. (adv/vid)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times