TANJUNG REDEB – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memastikan infrastruktur jalan terbangun ke titik destinasi wisata budaya bukan hanya omongan semata. Ini dibuktikan dengan mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan jalan di kawasan Kampung Merasa, Kecamatan Kelay.
Dalam kesempatan menutup Festival Budaya Meja Panjang Tahun 2024, sekaligus peringatan Hari Jadi ke 50 Kampung Merasa belum lama ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan, pembangunan tersebut dilakukan demi menarik perhatian masyarakat domestik maupun mancanegara untuk mau bertandang ke Desa Budaya Merasa.
“Panjang jalan poros Kampung Merasa 10,9 Kilometer, yang sudah di aspal sepanjang 5,7 kilometer dan yang belum di aspal sepanjang 5,2 kilometer, dengan total anggaran 13,5 miliar rupiah,” ungkapnya.
Dikatakannya, secara bertahap akan dilanjutkan program pengaspalannya pada anggaran perubahan tahun 2024.
“Saat ini, masih tahapan penganggaran. Selanjutnya, akan kami laksanakan sampai tuntas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ini merupakan dukungan pemerintah daerah supaya masyarakat di kampung-kampung Kecamatan Kelay juga merasakan infrastruktur yang diberikan pemerintah, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Sepanjang itu kewenangan dari pemerintah daerah, maka infrastruktur akan kami dorong untuk dibangun. Kecuali, ketika itu bukan kewenangan daerah misalnya itu masih lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau milik perusahaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati berharap, Kampung Merasa terus konsisten sebagai kampung budaya yang bisa menarik perhatian masyarakat domestik maupun mancanegara.
“Untuk Kampung Merasa, semoga terus sukses dan bersahaja memberikan kontribusi untuk Berau semakin maju dan sejahtera,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Junaidi menjelaskan, masih ada beberapa ruas jalan poros Merasa yang belum diaspal. Penyebabnya, status lahan yang masuk kawasan budi daya kehutanan (KBK) sehingga belum bisa dilakukan tindakan.
“Jadi, baru sebatas pembersihan,” jelasnya. (jun/adv)