Pemuda Pancasila Desak Izin Operasional PT Berau Coal Ditunda, Desy: Selesaikan Tanggung Jawab Dulu

Share

Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Berau, Desy Fitriansyah

TANJUNG REDEB – Pernyataan Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin yang meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda izin operasional pertambangan PT Berau Coal yang berakhir 22 April 2025, mendapat dukungan dari Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Berau, Desy Fitriansyah.

Dirinya tidak menapik perusahaan pertambangan batu bara itu memiliki andil terhadap pembangunan manusia dan infrastruktur. Hanya saja, PT Berau Coal dinilai tidak menjalankan sepenuhnya tanggung jawab sosial dan lingkungan selama beroperasi di kabupaten paling utara Provinsi Kalimantan Timur.

“Hanya segelintir masyarakat yang merasakannya,” ucapnya.

Seperti sejumlah lokasi yang telah dikeruk habis emas hitam belum direklamasi. Padahal itu sudah menjadi tanggung jawab yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan.

Tak hanya reklamasi, aktivitas pertambangan kerap menimbulkan konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Berau Coal. Banyak masyarakat kehilangan lahan pertanian dan perkebunan  karena dianggap masuk dalam konsesi perusahaan.

“Banyak hak-hak masyarakat yang dirampas. Mata percaharian mereka hilang kerena lahan mereka ditambang,” ungkapnya.

Selain itu, isu pencemaran lingkungan menjadi parameter atau pertimbangan besar pemerintah untuk memperpanjang izin operasional PT Berau Coal. Mulai insiden tumpahnya batubara di Sungai Mantaritip hingga aktivitas penambangan dekat dengan bibir sungai.

“Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tuturnya.

Desy menambahkan, pihaknya tidak anti terhadap aktivitas pertambangan batu bara. Menurutnya, suatu daerah tidak akan maju jika tidak ada investasi yang masuk, baik infrastruktur maupun ekonomi.

Hanya saja, perusahaan harus menunaikan kewajiban sosial dan lingkungan selama berinvestasi di Kabupaten Berau. Sehingga pihaknya meminta DPR RI mengawal dan mendesak Kementerian ESDM menunda perpanjangan izin operasional PT Berau Coal sampai semua permasalahan tersebut diselesaikan.

“Kami meminta agar izinnya tidak diperpanjang terlebih dahulu. Kalau mereka tidak melaksanakannya, silakan angkat kaki. Masih banyak investor yang mau masuk di Berau,” tegasnya. (jun)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times