TANJUNG REDEB – Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, maka penanganan kejadian luar biasa (KLB) Difteri dilakukan dengan pemberian vaksin, khususnya di daerah yang sudah terkonfirmasi adanya suspect bahkan positif Difteri.
“Kalau di Berau sesuai keputusan bersama Dinkes Provinsi Kaltim, maka akan dilakukan pemberian vaksin Difteri atau imunisasi massal, terutama di Kecamatan Teluk Bayur, Gunung Tabur, Kelay dan Kecamatan Pulau Derawan,” terang Kadinkes Berau Lamlay Sarie, ditemui KATA Times pada Kamis (21/3/2024).
Imunisasi massal ini adalah istilah lain dari ORI (Outbreak Response Immunization), yang merupakan salah satu langkah yang diambil, akibat adanya peningkatan kasus Difteri di Kabupaten Berau.
“Vaksin Difteri ini hampir sama dengan yang didapatkan anak-anak sejak mereka lahir, atau yang biasa disebut imunisasi. Jadi pada dasarnya vaksin yang diberikan ya seperti yang didapatkan saat posyandu maupun pemberian imunisasi pada siswa Sekolah Dasar, yakni pemberian vaksin Difteri dan Tetanus (DT) dan vaksin Tetanus (Td),” terangnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin menyebut jika ORI yang dilakukan, merupakan percepatan pemberian imunisasi ke masyarakat, khususnya untuk penyakit yang berdampak pada kematian yang disebabkan oleh Difteri.
“Sudah dikirim 1600 vial vaksin Difteri dari pusat. Dimana 1 vialnya bisa untuk 8-10 orang, jadi totalnya sekitar 10 ribuan lebih vaksin yang akan diberikan untuk masyarakat Berau,” jelasnya.
Vaksin ini nantinya terutama akan diberikan kepada anak-anak yang memang menjadi populasi yang rentan atau banyak terjangkit. Anak usia 12 tahun kebawah menjadi sasaran utama pemberian vaksin Difteri ini.
“Untuk teknis pemberian vaksinnya, kita serahkan kepada lintas sektor yang ada di kabupaten masing-masing. Selain itu, kita juga minta semua lintas sektor ikut memberikan sosialisasi secara berjenjang, terutama untuk orangtua yang anaknya menjadi sasaran vaksin nantinya,” tutupnya.(adv/lya/jun)