TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, terus berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Melalui program “Jaksa Menyapa”, kali ini memberikan pemahaman mengenai bahaya dan pencegahan judi online yang disiarkan melalui Stasion Radio MBS FM.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, Imam Ramdhoni menyampaikan, program “Jaksa Menyapa” merupakan bentuk nyata upaya Kejari Berau dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman tentang hukum. Ikhtiar-nya, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Dialog itu membahas secara komprehensif berbagai aspek pencegahan judi online, termasuk peraturan hukum yang berlaku, dampak negatif bagi masyarakat, serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil untuk mencegah dan mengatasi aktivitas ilegal tersebut.
“Tema ini (judi online) kami angkat karena masih banyak masyarakat yang terlibat. Terlihat dari jumlah perkara yang sedang kami tangani,” ucapnya.
Edukasi mengenai bahaya judi online ini tidak hanya ditujukan kepada kalangan dewasa, tetapi juga menyasar generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif dari judi online. Serta mengajak semua pihak, termasuk orangtua dan pendidik agar turut serta dalam memberikan pemahaman tersebut kepada anak-anak dan remaja
Lanjut Dhoni, Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai risiko judi online dan bagaimana aktivitas ini dapat merugikan, baik dari aspek ekonomi maupun sosial.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat bisa lebih sadar dan mampu mengambil langkah preventif,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, pihaknya akan terus aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan selalu siap memberikan informasi serta pendampingan hukum,” terangnya.
Melalui program-program edukatif, seperti “Jaksa Menyapa”, pihaknya berharap dapat membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu melindungi diri dari ancaman aktivitas ilegal seperti judi online.
“Kedepan, kami akan terus meningkatkan frekuensi dan kualitas program sosialisasi untuk memastikan informasi hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (*)