TANJUNG REDEB – Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer atau PTT di lingkup Pemkab Berau, bisa tersenyum. Lantaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H sedang dalam proses pencairan.
“Kepada seluruh jajaran ASN baik PNS maupun PPPK, bahwa pemerintah telah memberikan THR, yang saat ini sedang dalam tahapan proses pencairan. Pemkab Berau juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 59 Miliar, untuk membayarkan gaji dan tunjangan ini,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih.
Kata Bupati, untuk pegawai tidak tetap atau honorer di lingkup Kabupaten Berau, secara khusus juga akan diberikan THR sebesar Rp 1,5 juta, yang juga akan dibayarkan sebelum lebaran.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Berau, untuk segera dapat memberikan THR kepada karyawan di lingkungan perusahaan yang terkait. Karena dengan THR ini semoga bisa memberikan manfaat dan keberkahan dalam menyambut lebaran Idul Fitri. Selain itu, juga bisa membangkitkan semangat untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Sekkab Berau Muhammad Said menyebut jika THR ini secara kalkulasi paling cepat diberikan H-10 lebaran. Dan dasar hukum berupa Perbup pun telah selesai dibuat.
“Untuk THR tenaga honorer otomatis kebijakan dikembalikan ke masing-masing daerah, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena pemerintahan pusat memang hanya mengakui PNS dan PPPK yang bisa dibayarkan hak THRnya,” tutup Sekkab.(adv/lya/jun)