Pupuk Buatan Lokal Harus Didukung

Penulis:

Share

Abdul Waris

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DRPD Berau, Abdul Waris mendorong Pemkab Berau memberikan dukungan berupa anggaran khusus pada produk pupuk lokal dari Kampung Kayu Indah Kecamatan Batu Putih. Supaya bisa berkembang bahkan dipergunakan untuk pertanian Berau.

Selama ini, Waris menilai jika pupuk cair produksi Kampung Kayu Indah belum memiliki legalitas dan izin edar. Padahal, pupuk yang dihasilkan bisa diterapkan untuk pertanian di Berau.

“Beri anggaran ke Diskoperindag, agar legalitas dan izin edarnya bisa cepat keluar. Dengan anggaran yang ada, akan mempermudah OPD teknis membantu masyarakat untuk memenuhi kepengurusan standar pupuk cair itu,” terangnya beberapa waktu lalu.

Adanya legalitas, maka pupuk cair itu akan bisa dipasarkan secara luas. Yang artinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kampung Kayu Indah itu.

“Dan dengan adanya legalitas maka pupuk cair itu bisa dipergunakan petani secara luas. Tentunya nantinya Pemkab Berau juga akan mengurangi pengadaan pupuk dari luar Berau,” jelasnya.

Di tahun 2023 lalu, Berau ada pengadaan pupuk sebesar Rp 8 Miliar, tapi karena tidak memenuhi syarat, akhirnya memesan dari luar. Padahal kualitas pupuk lokal ini sama dengan produk luar.

“Dengan membeli produk daerah sendiri, bisa membantu meningkatkan ekonomi BUMK dari Kampung Kayu Indah tersebut. Tinggal kita kasih anggaran agar kepengurusan administrasi persyaratan penjualan bisa terealisasi, dan bisa masuk di E-katalog,” pungkasnya.(adv/lya/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times