Raperda Insentif Penanaman Modal Jadi Keran Tarik Investor, SAW: Bermanfaat untuk Tambah PAD

Penulis:

Share

Sujarwo

TANJUNG REDEB – Menyikapi amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dianggap Anggota Komisi I DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi para investor, Rabu (17/7/2024).

Respon tersebut muncul setelah melihat potensi Bumi Batiwakkal dari berbagai sektor mulai pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan. Termasuk industri perhotelan, restoran dan waralaba.

Jelas menurut politisi Nasdem itu, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal menjadi perda merupakan pilihan strategis dalam memberi payung hukum yang dapat menjadi acuan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.

“Ini juga seiring dengan meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan. Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi perda.

“Kami sangat mendukung raperda ini disahkan menjadi perda,” tandasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times