RDP Tetap Digelar Meski Berau Coal Mangkir

Share

DPRD Berau kembali menggelar rapat pembahasan tukar guling jalan provinsi di kawasan Gunung Kasiran, Kampung Gurimbang-Suaran, (10/11/2025).
DPRD Berau kembali menggelar rapat pembahasan tukar guling jalan provinsi di kawasan Gunung Kasiran, Kampung Gurimbang-Suaran, (10/11/2025).

BERAU, KATA TIMESPerusahaan pertambangan batu bara PT Berau Coal kembali mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) rencana pengalihan atau tukar guling jalan provinsi di Kawasan Gunung Kasiran, penghubung Kampung Gurimbang-Suaran, Kecamatan Talisayan yang digelar DPRD Berau pada Senin (10/11/2025).

Meski tanpa kehadiran pihak perusahaan, rapat tetap dilaksanakan dengan dihadiri anggota DPRD Kalimantan Timur, perwakilan UPTD DPUPR Kaltim, DPUPR Berau, serta sejumlah organisasi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyampaikan, rapat ini merupakan pertemuan kedua pengalihan jalan provinsi. Lagi-lagi, PT Berau Coal tidak memberikan konfirmasi atau pemberitahuan melalui surat resmi alasan absen pembahasan tersebut.

“Tapi (Berau Coal) tidak hadir lagi,” ucapnya.

Subroto menjelaskan, rapat kali ini difokuskan untuk menampung berbagai masukan dan keberatan masyarakat terkait rencana pengalihan jalan yang dinilai belum memiliki kejelasan dasar hukum dan tujuan. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum sebagai bahan untuk pertemuan lanjutan.

“Kami akan agendakan kembali dengan memastikan pihak perusahaan hadir. Karena seluruh pembahasan substansial tidak dapat dijawab atau diputuskan tanpa pihak perusahaan,” terangnya.

Dari hasil rapat, dipaparkan Subroto, DPRD Berau sepakat akan segera bersurat ke gubernur Kaltim dengan tembusan ke DPRD Kaltim. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta peninjauan ulang serta penjelasan resmi mengenai alasan pemindahan jalan dan proses perizinan yang telah dilakukan.

Selain itu, akan menjadwalkan ulang RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk bupati dan wakil bupati Berau, gubernur Kaltim, Komisi III DPRD Kaltim, PT Berau Coal, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini dilakukan agar pembahasan rencana tukar guling jalan poros dapat dilakukan secara komprehensif dan transparan.

“Kami ingin memastikan semua pihak yang memiliki kewenangan hadir, termasuk kepala daerah dan pemerintah provinsi, agar persoalan ini mendapat penjelasan menyeluruh,” tandasnya. (adv)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times