Reses di Tanjung Redeb, Dedi Janji Berikan Armada Sampah

Share

Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto saat menggelar reses di Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (24/2/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto saat menggelar reses di Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (24/2/2025).

TANJUNG REDEB, KATA TIMES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Dedi Okto Nooryanto akan memberikan bantuan armada motor pengangkut sampah di setiap RT di Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (24/2/2025).

Dirinya menuturkan, pemberian bantuan motor sampah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Itu salah satu permintaan masyarakat saat reses,” ungkapnya.

Lanjut politisi Partai NasDem, Dirinya tidak ingin masyarakat mengalami kesulitam saat membuang sampah. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyediakan beberapa titik tempat pembuangan sampah. Namun banyak warga yang menginginkan agar sampah rumah tangga bisa diambil langsung ke rumah masing-masing.

“Sudah tugas saya untuk mencarikan solusi terkait penanganan sampah ini,” ucapnya.

Untuk mewujudkan permintaan masyarakat, Dirinya akan memasukkan usulan armada motor pengangkut sampah dalam rancangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan atau anggaran murni 2026.

“Jadi nantinya setiap RT yang membutuhkan sarana pengangkut sampah bisa langsung menghubungi saya, terhusus RT di dapil saya,” jelasnya.

Sembari berproses, tambah Dedi, ketua RT yang membutuhkan sarana pengangkut sampah diminta untuk bersabar dan akan direalisasikan secara bertahap. Karena semua perlu proses dan ada mekanisme yang harus dilalui dalam mewujudkan permintaan masyarakat.

“Intinya sabar, apa yang sudah saya janjikan pasti saya wujudkan,” pungkasnya. (*/adv)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times