Sari: Legalitas Lahan Pemerintah dan Masyarakat Perlu Diperjelas

Penulis:

Share

Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah
Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah merespons positif sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pertanahan yang digelar beberapa waktu lalu.

Ia menilai, sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait penyelenggaraan pertanahan, baik kepada perangkat daerah maupun masyarakat.

“Tentunya saya sangat mendukung aset masyarakat dan pemerintah daerah ada legalitasnya,” katanya.

Menurut Politikus Golkar ini, dengan memiliki legalitas yang jelas, diharapkan tidak terjadi masalah, baik sengketa atau adanya perebutan lahan kedepannya.

“Kita tidak ingin terjadi sesuatu dan lain hal di kemudian hari, seperti klaim begitu,” harapnya.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat agar setiap lahan pribadi atau aset daerah mesti diinventaris dan dilegalkan guna menghindari permasalahan nantinya.

“Kita pastinya akan mendorong baik pemerintah maupun warga untuk memiliki suatu hal yang legal. Jadi ada perlindungan hukumnya,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

banner-parlementaria

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times