TANJUNG REDEB – Memasuki hari ketiga puasa Ramadan, beberapa kantor dinas terlihat lengang. Bahkan, beberapa kursi pegawai juga terlihat kosong saat masih dalam jam kerja.
“Kan sudah ada surat edarannya jam efektif bekerja ASN di lingkup Pemkab Berau yakni mulai jam 08.00 Wita sampai 15.30 wita. Jadi itu harus dipatuhi dan dijalankan,” tegas Sekkab Berau, Muhammad Said saat ditemui Kamis (14/3/2024) siang.
Kepada KATA Times, Sekkab menjelaskan jika kekosongan pegawai saat jam kerja, bisa karena beberapa alasan. Misalnya untuk dinas yang lebih banyak bekerja di luar kantor, tentunya akan meninggalkan ruang kerjanya. Berbeda dengan dinas yang memang fokus pekerjaannya dalam ruangan.
“Seperti OPD teknis, mereka lebih sering berada di luar kantor. Apalagi saat ini juga masih banyak program pekerjaan yang sedang berjalan, yang membutuhkan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, apapun alasannya itu, kinerja ASN tetap seperti hari biasanya bahkan harus lebih baik. Ini karena tunjangan yang diberikan oleh pemerintah juga meningkat, yang diharapkan menjadi motivasi peningkatan kinerja para ASN.
Meskipun ada beberapa OPD yang lebih banyak berada diluar kantor, untuk sistem absensi tetap berjalan seperti hari biasa. ASN harus absen fingerprint di jam masuk dan pulang kerja, sesuai dengan aturan kerja selama bulan Ramadan.(adv/lya/jun)