Sependapat Dengan Masyarakat, Bupati Juga Risau Soal Tambang Ilegal

Penulis:

Share

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan, bahwa dirinya menolak tambang llegal. la bahkan risau dan akui tidak berteman dengan para pelaku tembang ilegal.

Ia menjelaskan, mengenai penambangan batu bara, tambang itu ada dua, yakni Ilegal dan legal.

“Kalau legal, itu sudah menjadi konsesi perusahaan yang langsung kewenangannya ada di Pusat,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).

Tambang Ilegal mengapa masih terus terjadi? Bupati menjelaskan, dirinya selaku kepala daerah tidak mempunyai kewenangan untuk bisa menghentikan tambang ilegal tersebut. Karena, kewenangan ada di pusat.

“Kepala daerah hanya bisa melaporkan, kemudian pihak berwajib atau kepolisian yang menindaklanjuti atau memusnahkan pelaku tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, terkait tambang ilegal ini, bahwa ia satu sefrekuensi dan satu keinginan dengan masyarakat. Yang mana,  sebenarnya tidak setuju dengan tambang ilegal.

“Tetapi apakah bisa, seorang bupati teriak- teriak sendiri tanpa di dukung dari jajaran yang terkait. Tidak bisa adik-adik sekalian,” ungkapnya.

“Soal tambang ilegal itu, saya dibilang kok baru sekarang tindakan, kok baru muncul. Sebenarnya bukan saya mendukung, tetapi saya sebenarnya marah,” sambungnya.

Bupati kembali menegaskan, terkait tambang ilegal ini, kewenangan itu terletak pada pusat, kepala daerah hanya melaporkan.

“Jangankan bupati, gubernur saja sampai saat ini tidak bisa membasmi yang namanya tambang ilegal. Karena kewenangannya itu ada di pusat,” tegasnya.

Saat ini, kata Bupati, sedang di perjuangkan bersama bapak gubernur, bagaimana tambang ilegal ini bisa di tuntaskan dan tidak terjadi lagi.

“Perlu kalian ketahui, sampai saat ini saya  tidak pernah berteman dengan yang namanya pelaku tambang ilegal. Dan saya juga tidak pernah bertemu dengan pelaku tambang ilegal itu,” ujarnya.

Kenapa Bupati Diam saja?

Bupati menjelaskan, bahwa dirinya bukan diam saja, melainkan karena kewenangan bukan terletak pada kepala daerah. Kepala daerah hanya bisa berkewajiban melaporkan kepada pihak berwajib.

“Kita ketahui juga, beberapa kali pihak berwajib sudah menangkap pelaku-pelaku tambang ilegal. Kami hanya melaporkan, dan pihak berwajiblah yang menuntaskan, memusnahkan atau menindak lanjuti, lewat jalur hukum yang semestinya. Karena kami sebagai kepala daerah tidak punya kewenangan untuk melakukan hal-hal yang bersifat hukum tersebut,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, dirinya selama ini hanya mendapatkan getahnya.

“Kenapa saya yang mendapat getahnya, karena para pelaku tambang ilegal yang melakukan dan mengambil kekayaan sumber daya alam dengan tidak bertanggung jawab, saya yang kena maki-maki sama masyarakat,” ujarnya.

“Sementara, kemampuan saya tidak disini. Sebenarnya bukan kalian saja yang risau, saya pun juga risau,” tambahnya.

Bupati menegaskan, bahwa dirinya tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak, karena kewenangan bukan terletak pada kepala daerah, tetapi langsung di pusat,” pungkasnya. (adv/jun)

TAG:

Share

Berita Terkait

TRENDING

Berita Populer

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times