Siap Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat

Penulis:

Share

TANJUNG REDEB – DPRD Berau menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu (PAW) dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Berau sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Berau, Selasa (27/6/2023).

Dalam paripurna tersebut, Ismail Mustamin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Berau sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Jasmine Hambali.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan selamat atas dilantiknya Ismail Mustamin yang dilantik sebagai Anggota DPRD Berau. Ia juga meminta menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik, dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjadi anggota dewan yang menjadi representasi masyarakat Kabupaten Berau,” ucapnya.

Sri berpesan agar apa yang dilakukan ke depannya tidak hanya bersifat rutinitas, atau hanya menggugurkan kewajiban sebagai PAW di sisa masa jabatan.

“Seharusnya ada kesungguhan untuk mencapai keberhasilan pembangunan dan menjadi wakil bagi masyarakat Kabupaten Berau,” harapnya.

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jasmine Hambali atas pengabdian dan dedikasi selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024.

“Semoga pengabdian yang telah di berikan menjadi amal kebaikan dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan Ismail Mustamin yang sudah dilantik dan akan ditempatkan di komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Ketua fraksi dan partai yang menunjuk pak Ismail sebagai PAW sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Berau yang baru saja dilantik, Ismail Mustamin berharap bisa lebih dekat dengan Anggota DPRD Berau lain yang lebih berpengalaman, terutama ketua fraksi untuk berkomunikasi dengan baik.

“Dengan kerja sama yang baik agar dapat menerima dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Ismail menyebut dengan memperjuangkan apa yang sudah diperjuangkan di kursi dewan, perda yang sudah dibuat perlu dimaksimalkan. Jika ada perbaikan maka perlu diperbaiki.

“Insya Allah dengan waktu yang cukup singkat ini mampu menyelesaikan tugas saya, mudah-mudahan di periode berikutnya jika terpilih kembali bisa di perjuangkan,” tandasnya.(ril/tam)

TAG:

Share

TRENDING

Berita Populer

Berita Lainnya

PT. Media Kaltimtara Times. Media siber yang berbasis di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kekinian, informatif, dan inspiratif.

Copyright © 2024. Kata Times