TANJUNG REDEB – Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan sepanjang tahun 2023 banyak peristiwa maupun kasus yang telah ditangani jajaran Polres Berau.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga dan mengamankan Kabupaten Berau dari tindak kejahatan,” ucapnya.
Steyven menjelaskan perbandingan pelanggaran di tahun 2022 dan 2023. Di mana untuk pelanggaran disiplin tahun 2022 sebanyak 3 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran kode etik Polri pada tahun 2022 dan 2023 berjumlah sama yakni 3 kasus.
“Untuk kasus yang sampai pada tindak pidana di tahun 2022 dan 2023 tidak ada,” tuturnya.
Selain itu, ia membeberkan untuk penanganan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk jumlah kejahatan yang dilaporkan (Crime Total) pada tahun 2022 sebanyak 239 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 271 kasus. Sedangkan Crime Clearance pada tahun 2022 sebanyak 210 kasus dan tahun 2023 sebanyak 240 kasus.
“Sedangkan penyelesaian perkara tahun 2022 persentasenya sebesar 87,8 persen dan tahun 2023 sebesar 88,5 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,7 persen,” katanya.
Dirinya mengungkapkan ada delapan kasus yang menjadi atensi bagi Polres Berau untuk ditangani. Yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 3 kasus, Narkoba sebanyak 88 kasus, Ilegal oil dan BBM sebanyak 3 kasus, Illegal Logging sebanyak 4 kasus, Illegal Mining atau Penambangan Illegal sebanyak 5 kasus, Minuman Keras (Miras) sebanyak 11 kasus, Asusila Anak Dibawah Umur sebanyak 27, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 1 kasus.
“Dalam delapan kasus tersebut ada yang telah selesai ditangani dan telah selesai ditangani,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Berau memiliki crime total di tahun 2023 sebanyak 88 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 89 kasus. Tahun 2023 dengan jumlah kasus yang telah ditangani sebanyak 56 kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 115 tersangka.
Adapun barang bukti yang telah diamankan narkotika jenis Sabu tahun 2023 sebanyak 657,95 gram sedangkan tahun 2022 sebanyak 2.091,44 gram trendnya turun sebesar 68,5 persen.
Untuk Double L tahun 2023 sebanyak 22.068 butir sedangkan tahun 2022 sebanyak 3.374 butir trendnya naik sebesar 84,7 persen. Untuk Narkotika jenis Yorindo tahun 2023 sebanyak 6.074 butir sedangkan tahun 2022 sebanyak 720 butir trendnya turun sebesar 88,1 persen.
Narkotika jenis Ganja tahun 2023 sebanyak 140,12 gram dan tahun 2022 tidak ada, trendnya naik sebesar 100 persen. Untuk Trihexyphenidhyl tahun 2023 tidak ada sedangkan ditahun 2022 sebanyak 410 butir trendnya turun sebesar 100 persen.
“Kira akan memaksimalkan penanganan narkoba di tahun depan agar trendnya dapat turun dengan signifikan,” ujarnya.
Tak hanya pengungkapan kasus Narkoba, Stenly menegaskan penanganan Laka Lantas perlu menjadi atensi untuk Polres Berau. Pasalnya pada tahun 2022, terdapat 31 kasus kecelakaan lalulintas, 14 korban meninggal dunia, 10 korban luka berat dan 19 korban luka ringan. Sedangkan tahun 2023, terdapat 24 kasus kecelakaan lalulintas, 22 korban meninggal dunia, 10 korban luka berat dan 5 korban luka ringan.
“Apalagi kebanyakan tempat yang memakan korban di daerah yang akses jalannya ekstrem seperti di Kecamatan Kelay. Maka dari itu saya meminta kepada Kasat Lantas Polres Berau beserta jajaran untuk memasang rambu ataupun spanduk pengingat untuk masyarakat yang melintas agar selalu waspada dan berhati-hati,” tegasnya.
Steyven juga menambahkan, pihaknya juga akan menyiagakan personelnya untuk Operasi Mantab Brata 2023-2024 dalam menghadapi pemilu 2024.
“Polres Berau siap melakukan pengamanan dan mengawal pemilu agar berjalan aman, damai, lancar dan kondusif,” tandasnya.(ril/tam)